ASMAT – Selama ini Pemerintah menggelontorkan dana desa atau dana kampung dengan jumlah Rata-rata sebesar Rp 1 miliar. Dana kampung berasal dari dua sumber yakni, dari APBN dan juga pemerintah daerah setempat atau APBD.
“Nah, kalau satu kampung penduduknya banyak bisa saja dananya lebih dari Rp1 miliar,” kata Bupati Asmat, Elisa Kambu, Senin (16/10/2023).
Ia menjelaskan, dengan besaran anggaran itu, diharapkan adanya kesejahteraan masyarakat kampung di wilayah Republik Indonesia. Dirinya berharap, penggunaan dana kampung mengikuti alur, jujur dan tertib administrasi.
“Dana kampung ini berasal dari dua sumber, dan untuk keberhasilan penyerapannya itu ada peran dari pemerintah kampung dan juga para pendamping harus jujur bekerja serta administrasi yang tertib,” ungkapnya.
Dana kampung yang bersumber dari APBN, penggunaannya lebih mengarah ke pembangunan kampung. Sedangkan dukungan dana kampung 10 persen dari pemerintah kabupaten dialokasikan untuk membiayai gaji aparatur kampung.
“Hampir rata-rata satu kampung mendapatkan anggaran dana kampung Rp 1 miliar, jumlah itu disesuaikan dengan jumlah penduduk di kampung,” ujarnya.
Lebih lanjut bupati mengatakan, para Kepala kampung harus serius mendayagunakan dana untuk kepentingan serta kemajuan kampung. Sebab itu, pengawasan dari pendamping harus dilakukan.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu