DPMD Penajam Antisipasi Kerawanan konflik Pilkades di 14 Desa

DPMD Penajam Antisipasi Kerawanan Pilkades di 14 Desa Sumber foto: dpmd.penajamkab.go.id
DPMD Penajam Antisipasi Kerawanan Pilkades di 14 Desa Sumber foto: dpmd.penajamkab.go.id

PENAJAMDinas Kemasyarakatan dan Pembangunan Masyarakat (DPMD) Kabupaten Penajam Passer Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memperkirakan adanya kerawanan konflik terkait pemilihan kepala daerah (pilkades). Pemilihan akan dilaksanakan di 14 desa pada 29 Oktober 2023.

 

 

“Kami lakukan upaya antisipasi dini potensi kerawanan konflik pelaksanaan pilkades,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara Basri, Rabu (18/10/2023).

 

 

Untuk mengantisipasinya, berkordinsi dengan instansi terkait keamanan seperti Polri dan TNI. Kemudian, berkordinasi dengan Kepolisian dan Aparatur Sipil Negara (Satpol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta instansi lain di Kabupaten Penajam Passer Utara.

 

 

Data pemilih tetap (DPT) pilkades sudah ditetapkan sebanyak 30.162 pemilih dengan 60 tempat pemungutan suara (TPS). Tempat pemungutan yang tersebar di 14 desa yang akan melaksanakan pilkades.

 

 

Tahap ini melanjutkan kampanye masing-masing calon kepala desa selama tiga hari. Setelah itu, dilakukan masa hening selama tiga hari sebelum pemungutan suara dan penghitungan suara.

 

 

Desa yang bakal menggelar pilkades yaitu, Desa Sidorejo, Giripurwa Bangun Mulya, Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia, Labangka Barat, Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi, dan Desa Telemow.

 

 

Sebagai Informasi, Pilkades merupakan pesta demokrasi, sehingga diharapkan dapat berjalan tanpa ada hambatan, lancar dan tidak ada konflik yang terjadi, demikian Basri.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *