BALI – Desa Tenganan Pegringsingan, Kabupaten Karangasem, Bali memiliki hal yang berbeda dalam tradisi ngaben. Yang mana pada umumnya ngaben dilaksanakan dengan cara di bakar, namun di Desa Tenganan ngaben dilaksanakan dengan cara dikubur.
“Kalau ngaben itu kan sebenarnya tradisi upacara kematian. Perbedaan tradisi ngaben di Desa Tenganan dengan desa lainnya yaitu di Desa Tenganan itu ngabennya dikubur, kalau biasanya kan dibakar. Ini kembali ke konsep, di Tenganan kami menganut Agama Hindu Sekte Indra,” kata Tamping Takon Tebenan Desa Tenganan, I Putu Suarjana, Senin(16/10/2023).
Ia mengatakan, sebagai salah satu desa kuno Bali Aga, Desa Tenganan adalah salah satu desa yang tidak terdampak oleh kehidupan Kerajaan Majapahit. Hingga kini, warga Desa Tenganan menganut agama Hindu Dharma Sekte Indra.
Oleh sebeb itu, dibandingkan desa adat di Bali lainnya, desa ini tidak ada pembakaran mayat. Hingga saat ini Desa Tenganan masih menerapkan tradisi ngaben dengan cara dikubur.
Menurutnya, tidak hanya dari segi tradisi upacara kematian, sarana upacara atau banten yang digunakan juga berbeda. Di Desa Tenganan juga tak mencari hari baik untuk mengubur mayat, melainkan harus dikubur saat hari kematian setelah jam 12 siang atau sebelum matahari terbenam.
“Bedanya di sana saja, kalau bentuk bantennya pasti berbeda. Kalau di desa lain pasti mencari hari baik untuk membakar mayat. Kalau di sini kita tidak mencari hari baik untuk mengubur. Kata kuncinya, penguburan dilakukan saat hari kematian, di atas jam 12 siang atau sebelum matahari terbenam. Tidak boleh 2×24 jam,” ujatnya.
Meski terdapat perbedaan dari upacara ngabennya, kata dia, tujuannya akan tetap sama yaitu sebagai tradisi upacara kematian.
Kuburan atau setra yang ada di Desa Tenganan tak hanya berjumlah 1, tetapi 9 jenis kuburan yang berbeda.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis