Dihadapan Ratusan Warga, Kades Nusababullah Diberhentikan Sementara

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik Saat Sidak di Desa Nusababullah, Sumber Foto: Istimewa
Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik Saat Sidak di Desa Nusababullah, Sumber Foto: Istimewa

HALMAHERA SELATAN – Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik telah resmi menonaktifkan sementara Yani Salasa Soamole sebagai Kepala Desa (Kades) Nusababullah, Bacan Barat Utara. Keputusan pemberhentian tersebut disampaikannya secara terbuka dihadapan ratusan warga desa tersebut, Jumat (13/10/2023).

 

Politisi PKB itu mulanya mendapat laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nusababullah terkait dugaan penggelapan Dana Desa (DD) 2023 yang dilakukan Kades. Yani diketahui tidak membayar insentif kaur desa, badan sara, PUD, TPQ, Kader Posyandu, LPM dan BPD selama satu bulan.

 

“Kamudian dia ini (Kades Nusababullah) dilaporkan sudah berbulan-bulan tidak berada di desa. Sehingga, mulai hari ini saya nyatakan berhentikan sementara, untuk mencari karateker Kades baru,” ujarnya.

 

Tidak hanya itu, Kades sama sekali tidak mempergunakan dana desa untuk kegiatan fisik pembangunan infrastruktur desa. Padahal ia telah mencairkan sebanyak sebanyak Rp 263 juta lebih DD tahap II.

 

Oleh sebab itu, Bupati Usman meminta BPD Nusababullah agar melakukan usulan pergantian Kades. Melalui tembusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, SK karateker Kades akan diterbitkan.

 

“Jadi BPD pleno pengusulan, suratnya dikirim ke DPMD tembusannya ke saya, baru kita kirim karateker,” Jelasnya.

 

Bupati memastikan tidak akan mengembalikan jabatan Yani Salasa sebagai Kades Nusababullah jika tidak mengembalikan DD 2023. Pasalanya, Inspektorat Halmahera Selatan akan melakukan audit atas laporan dugaan penggelapan DD yang dilaporkan BPD kepadanya.

 

“Saya paling tidak suka hak orang terus dimakan. Jadi selama dia tidak kembalikan, maka selama itu saya tidak akan balikkan dia sebagai Kades,” tandasnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *