Citepus dan Cikakak Ditetapkan Jadi Destana

Kegiatan verifikasi National Tsunami Ready Board (NTRB) di Desa Citepus. Sumber foto: Istimewa.
Kegiatan verifikasi National Tsunami Ready Board (NTRB) di Desa Citepus. Sumber foto: Istimewa.

SUKABUMI – Rawan terdampak bencana tsunami, sejumlah dua desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditetapkan sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana). Adapun dua desa itu adalah Desa Cikakak di Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus di Kecamatan Palabuhanratu.

 

“Dari hasil verifikasi National Tsunami Ready Board (NTRB) di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, akhirnya ditetapkan dua desa dibentuk menjadi destana,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaeni, Jumat (13/10/2023).

 

Jujun memaparkan, dua desa tersebut ditetapkan sebagai destana merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah. Verifikasi NTRB dimaksudkan untuk melihat konsistensi pihak desa dalam upaya antisipasi terjadinya bencana yang disuguhkan dalam dokumen dan disesuaikan dengan kondisi kenyataan di lapangan.

 

“Di mana sebelumnya dilakukan penilaian terkait kesungguhan Pemkab Sukabumi dalam melakukan berbagai antisipasi terjadinya bencana khususnya tsunami,” ujarnya.

 

Seperti diketahui, Kabupaten Sukabumi memiliki garis pantai sepanjang 117 km, tentunya masuk ke dalam daerah rawan bencana tsunami. Namun demikian, pihaknya berharap di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini tidak terjadi tsunami.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *