FAKFAK – Sebagai upaya mencegah stunting di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Fakfak mengimbau warga Kampung Wrikapal Distrik Fakfak untuk aktif kontrol ke Posyandu.
Imbauan tersebut dikemukakan dalam giat promosi sosialisasi kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga di Kampung Wrikapal, Distrik Fakfak.
“Stunting di Kabupaten Fakfak atau gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kurangnya asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tidak memadai dipicu oleh karena bertambahnya data baru,” kata Sekretaris DP3AP2KB Sulami, Kamis (12/10/2023).
Ia menjelaskan, ada faktor utama yang menjadi penyebab meningkatnya stunting di Kabupaten Fakfak Papua Barat. Selain itu, usia perkawinan juga menjadi pengaruh terhadap stunting.
“Untuk itu, kami minta kepada orangtua di wilayah itu agar memperhatikan usia perkawinan anak yakni minimal wanita berusia 21 tahun dan pria berusia 25 tahun,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat kampung akan sadar kesehatan anak. Terlebih mengenai pencegahan stunting.
“Saya mengajak ayo ke Posyandu, baik itu balita maupun ibu hamil. Dengan ASI eksklusif, sanitasi, dan pemberian obat maka pastinya anak-anak kita jauh dari stunting,” tutupnya.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu