Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Berhasil Diringkus

NTT – Mariam Juliando Fallo, tersangka kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban, Kabupaten Timor Tengah Selatan berhasil diringkus oleh Tim Tangkap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negri daerah setempat. Tersangka sebelumnya telah dipanggil tiga kali untuk diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan.

 

“Tersangka Mariam Julianda Fallo sudah ditangkap tim Tabur Kejaksaan Agung bersama tim Kejaksaan Tinggi NTT. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Jakarta pada Rabu (11/10) pukul 19.30 WIB,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Hutama Wisnu, Kamis, (12/10/2023).

 

Ia mengatakan, berdasarkan pengintaian yang dilakukan tim tabur kejaksaan, diketahui tersangka berada di Bandung, Jawa Barat. Tim melakukan pemantauan pada Selasa (10/10) dan target ditemukan di Perumahan Bumi Harapan, Cibiru, Bandung.

 

Ketika hendak dibawa oleh penyidik, tersangka sempat meminta waktu untuk melakukan ibadah penyampaian firman kepada jemaat, namun ternyata melarikan diri ke Jakarta. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Perumahan Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (11/10) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Dirinya menjelaskan, Mariam Julianda Fallo adalah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana desa pada Desa Tubuhue. Mariam melakukan aksinya mulai tahun 2016 hingga 2019 dengan kerugian negara sekitar Rp430.857.149.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, Mariam Julianda Fallo juga telah menjual satu unit mobil truk milik BUMDes Pejata Desa Tubuhue dengan Nomor Polisi L 9843 GD sebesar Rp240.000.000 tanpa melalui rapat bersama dewan pengawas dan pengurus BUMDes Pejata. Sehingga tersangka merugikan keuangan negara.

 

“Hal itulah yang menjadi pertimbangan penyidik untuk menetapkan Mariam Julianda Fallo sebagai tersangka, namun sejak bulan April 2020 Mariam Julianda Fallo sudah tidak berdomisili di Desa Tubuhue,” ujarnya.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *