Petani Rumput Laut Desa Daima Tagih Janji Ganti Rugi

foto petani rumput laut, sumber foto: mangobay
foto petani rumput laut, sumber foto: mangobay

Rote Ndao – Sejumlah petani rumput laut yang ada di Desa Daima, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menagih janji kepada Maurice Blackburn Lawyers. Dimana Maurice Blackburn Lawyers telah menjanjikan untuk membayar biaya ganti rugi akibat pencemaran laut Timor pada 2009 lalu.

 

“Sejak senin kemarin saya sudah ditanyai sama warga saya yang merupakan penerima ganti rugi dan mereka minta kejelasannya kapan,” kata Kepala Desa Daimer, Heber Laorens Ferroh, Kamis, (12/10/2023).

 

Ia mengatakan, pada senin (9/10) dua hari yang lalu, sejumlah petani rumput laut yang ada di Desa Daima sudah menantikan janji tersebut. Dimana dana kompensasi tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing.

 

Namun sampai dengan hari Rabu (11/10), kata dia, dana kompensasi yang dijanjikan tersebut belum juga cair ke rekening para petani. Hal itu membuat para petani rumput laut Desa Daima sangat geram.

 

“Di surat yang kami terima dari Maurice Lawyers disebutkan bahwa pembayaran akan dimulai pada Senin (9/10) dan akan berjalan selama satu minggu kedepan, tetapi sampai saat ini belum ada juga,” katanya.

 

Ia berharap, bantuan sejumlah pihak termasuk wartawan dapat membantu pihaknya untuk menginformasikan soal belum terealisasinya hal tersebut. Karena pihaknya sudah menunggu selama 14 tahun, dan pada akhirnya dikecewakan.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *