Klarifikasi Pj Kades Jojame Soal Data Meteran Listrik

Ilustrasi Meteran Listrik, Sumber Foto: istock
Ilustrasi Meteran Listrik, Sumber Foto: istock

HALMAHERA SELATAN – Setelah dirinya diadukan warga ke Bupati Halmahera Selatan, Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Suaib Y Hehanusa buka suara. Ia menegaskan bahwa tidak sama sekali merubah data penerima meteran listrik.

 

“Jadi benar-benar data tidak dirubah, melainkan di percepat pemasangan meterannya guna percepat listrik masuk di desa,” katanya, Kamis (12/10/2023).

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengadaan meteran listrik yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023 tetap sesuai dengan jumlah.. Yakni sebanyak 137 unit untuk Kepala Keluarga.

 

Hanya saja, di pencairan Dana Desa (DD) 2023 tahap II, tercatat 92 KK yang diusulkan. Karena di pencairan tahap I sebelumnya, mantan Pj Kades Jojame telah menganggarkan ke 45 KK untuk meteran itu dengan nilai Rp 110 juta.

 

“Jadi di Kades sebelumnya kan 45, di saya 92, sehingga semuanya 137, sehingga tidak ada perubahan. Saya anggaran 92 unti dengan nilai Rp 184 juta,” ujarnya.

 

 

Sebelumnya, telah digelar rapat umum bersama masyarakat Jojame pada Minggu (08/10/2023) lalu. dalam rangka pencocokan data guna menghindari dobel nama KK untuk pemasangan meteran, Umar selaku mantan Pj Kades diminta menyampaikan data pemasangan meteran listrik.

 

 

Ia pun menyebut, saat ini Pemdes Jojame bersama masyarakat melakukan pembersihan jaringan. Hal tersebut dilakukan guna mendukung visi Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, terkait percepatan listrik masuk di desa.

 

Selain itu, Suaib juga mengklarifikasi terkait perombakan perangkat desa Jojame sebagaimana yang diadukan warga ke Bupati. Ia mengatakan tidak melakukan perombakan sama sekali, karena masa jabatan perangkat desa sesuai masa tugas Pj Kades Jojame sebelumya.

 

“Sehingga jika mas Pj Kades selesai, maka berakhir juga masa jabatan perangkat desa yang di SK-kan Pj Kades,” pungkasnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *