Apdesi Minta Kebijakan Penggunaan DD Dikaji Ulang

Ilustrasi lambang APDESI Sumber Foto: Istimewa
Ilustrasi lambang APDESI Sumber Foto: Istimewa

TANA TORAJA – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin mengeluarkan Surat Edaran tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulsel. Kebijakan dalam edaran ini mendapat respons keras dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tana Toraja (Tator) dan meminta kebijakan tersebut dikaji ulang.

 

Apdesi meminta agar kebijakan ini dikaji ulang. Desakan ini ini terkait kebijakan alokasi 40 persen Dana Desa (DD) untuk budi daya pisang dalam edaran tersebut,” ujar Ketua Apdesi Tana Toraja Pradyan Rizky Londong Allo, Kamis (12/10/2023).

 

Mereka bahkan menggelar demonstrasi dan mendesak agar Pj Gubernur Sulsel dicopot saat berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dikutip dari situs Pemprov Sulsel, surat edaran ini menindaklanjuti hasil koordinasi dan konsultasi dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT RI pada tanggal 3 Oktober 2023 di Makassar.

 

Kebijakan ini sebagai upaya penajaman program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023/2024 dalam rangka pengentasan kemiskinan, penanganan stunting/gizi buruk, ketahanan dan kedaulatan pangan serta pengendalian inflasi. Ada 4 poin yang disampaikan pada surat edaran yang ditandatangani Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

 

Pertama, dalam upaya percepatan akselerasi pembangunan di perdesaan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektare untuk pengembangan budi daya pisang dalam program ketahanan pangan di desa dengan target 500.000 hektare lahan yang tersebar di seluruh desa di Sulsel.

 

Kedua, merujuk pada prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 untuk program ketahanan pangan agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran di APBDesa masing-masing sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa. Ketiga, khusus untuk desa di kawasan pesisir, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pengadaan rumpon untuk kelompok nelayan.

 

Maka diminta kepada pemerintah desa di kawasan pesisir untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Keempat, dalam rangka menindaklanjuti poin di atas, diminta kepada Bupati se-Sulawesi Selatan bersama tim TAPD kabupaten untuk memfasilitasi dan mengawasi program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat terakomodir pada struktur APBDesa Tahun 2024.

 

Sebelumnya, dalam aksinya, APDESI Tana Toraja membentangkan poster bertuliskan tentang sikap penolakan mereka terhadap kebijakan Pj Gubernur Susel tersebut. Salah satu poster tersebut bertuliskan, “Copot Gubernur Susel’.

 

Selain itu ada bertuliskan, “Kami orang bugis yang kenyang jika makan beras bukan pisang”. Ketua Apdesi Tana Toraja Pradyan Rizky Londong Allo mengungkapkan, salah satu poin dalam edaran tersebut, pemerintah desa diminta mengalokasikan APBDesa sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan.

 

“Dana desa itu setelah cair, langsung ada pos-posnya,” tutup Pradyan Rizky.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *