PASURUAN – Sejumlah warga di bantaran aliran sungai welang mengeluhkan pencemaran air sungai yang diduga kuat akibat pembuangan limbah industri sembarangan. Keluhan itu dirasakan warga Desa Wrati, dan Dusun Sromo Kulon, Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
“Pakaian yang dicuci disini pun juga terasa gatal saat dipakai. Meski sudah dicuci pakai deterjen, dijemur kering tapi tetap gatal,” kata Afandi warga setempat, Rabu (11/10/2023).
Afandi mengaku, air di sungai ini belakangan memang kerap berubah warna. Terkadang putih pekat, namun tiba-tiba bisa menghitam.
“Selain itu, bau yang timbul juga begitu menyengat. Baunya sangat tidak enak apalagi saat jam – jam sore sampai malam, baunya semakin menyengat,” ujarnya.
Kemudian Hartono, warga lainnya mengaku bau tidak sedap dari air sungai itu yang diakibatkan dari pencemaran limbah di tercium hingga sekitar 500 meter. Bagi warga yang tak terbiasa, bisa sampai mual-mual.
”Jangankan manusia, ikan saja banyak yang mati. Ini fakta dan terbukti,” ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto mengatakan di Pasuruan itu ada kurang lebih 1.400 Perusahaan. Mayoritas masalahnya, perusahaan ini tidak punya kawasan pengelolaan limbah B3, dan banyak kasus pembuangan limbah B3 di lahan terbuka.
“Anehnya, tidak ada satu pun yang dipidanakan. APHnya kemana saja. Seharusnya ada tindakan tegas dan terukur bagi perusahaan yang terbukti buang limbah B3,” tuturnya.
Diketahui, PUSAKA juga sudah ambil sampel dan akan diuji laboratorium. Diperbandingkan saja antara hasil dari DLH dengan PUSAKA.
Penulis: Habib Az
Editor: Rizal