DENPASAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memasang micro chip atau cip mikro kepada setiap anjing yang ada di Desa Sanur Kaja, Kabupaten Denpasar, Bali. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran rabies.
“Kendala (penanganan rabies selama ini) lalu lintas anjing dan kesadaran masyarakat dalam memelihara hewa,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Gede Bayu Brahmasta, Senin, (9/10/2023).
Ia mengatakan, cip mikro itu berisi sejumlah data terkait indentitas anjing dan pemiliknya. Sehingga hal itu nantinya dapat mempermudah perangkat Desa Sanur Kaja dalam memantau dan mencegah penyebaran penyakit anjing rabies di daerahnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana menyampaikan cip mikro itu ditanam pada bagian kulit anjing dan akan berfungsi selama anjing itu masih hidup. Adapun isi dari cip mikro tersebut antara lain nama anjing, nama pemilik anjing, jenis anjing, dan alamat pemilik anjing.
Menurutnya, pemasangan cip mikro ini juga bisa memper mudah pemilik anjing untuk mendeteksi sewaktu anjing itu hilang. Pemasangan cip mikro tersebet Gratis. Sebab, Pemkot Denpasar, kata dia, bekerja sama dengan perusahaan cip mikro asal Kanada.
Ia juga menuturkan, target pemasangan cip mikro tersebut hanya untuk 1.000 anjing. Jika pemilik anjing mau memasang cip mikro sendiri, maka biayanya sebesar 400 ribu.
“Kegiatan ini sangat penting karena Sanur daerah pariwisata, supaya tidak ada lagi penyebaran rabies,” ungkapnya.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis