Keluhkan Gaji, DPRD Jember Imbau Perades Kirim Surat

Kantor DPRD Jember. Sumber foto: Istimewa.
Kantor DPRD Jember. Sumber foto: Istimewa.

JEMBER – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Itqon Syauqi merespon cepat keluhan salah seorang perangkat desa soal gaji yang didapat. Dirinya mengimabu agar perangkat desa dapat berkirim surat secara resmi kepada DPRD Jember.

 

“DPRD terbuka untuk siapapun namun begitu harus tetap sesuai prosedur agar tercatat sebagai register. Kalau hanya sekadar ngobrol begini, mana bisa diregister dan dinotulensikan keluhannya,” ujar Itqon Syauqi, Sabtu (07/08/2023).

 

Ia menyarankan, perangkat desa tersebut bisa bersurat langsung kepada DPRD Jember. Begitupun ketika ingin bertemu Bupati Jember, hal yang sama juga harus bersurat.

 

“Suruh berkirim surat resmi ke DPRD, nanti akan saya disposisi ke Komisi A. Kalau ingin beraudiensi dengan bupati, juga sama, berkirim surat kepada bupati,” katanya.

 

Diberitakan sebelumnya, salah seorang perangkat Desa Ajung Hariri mengeluhkan gaji perangkat desa tidak ada perubahan. Bahkan, dirinya juga mengeluhkan bertemu dengan Bupati Jember susah dan DPRD Jember pun dinilai terkesan kurang respon terkait keluhan perangkat.

 

Diketahui, munculnya Peraturan Bupati (Perbup) masih kurang berpihak kepada ribuan perangkat desa. Jika apa yang menjadi aspirasi perangkat desa tidak diperhatikan, pihaknya mengancam bersama ribuan perangkat desa lain akan melakukan apel akbar di depan Kantor Bupati Jember.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *