Kejari Ketapang Lanjutkan Proses Pengusutan Kasus Korupsi di Desa Sejahtera

Proses Pengusutan Kasus Korupsi di Desa Sejahtera Sumber foto: kalbar.bpk.go.id
Proses Pengusutan Kasus Korupsi di Desa Sejahtera Sumber foto: kalbar.bpk.go.id

KAYONG UTARAKejaksaan Negeri Ketapang lanjutkan Proses pengusutan perkara korupsi Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Pengusustan tersebut hingga saat ini belum ditingkatkan dan belum di tetapkan tersangka, padahal proses pengusutan telah berjalan hampir setahun semenjak dilaporkan masyarakat setempat pada 18 Oktober 2022.

 

 

“Masih di inspektorat. Bukan hanya kasus ini, ada beberapa yang bahkan lebih setahun,” ungkap Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani, Senin (9/10/2023).

 

 

Proses perhitungan kerugian negara terhadap dugaan korupsi pada Desa Sejahtera telah dilakuan semenjak 24 Maret 2023. Pada saat itu, Panter mengungkapkan Kejari Ketapang mulai melakukan proses untuk mengetahui nilai kerugian negara terhadap dugaan korupsi pada Desa Sejahtera.

 

 

Sementara masih koordinasi dengan inspektorat terkait kerugian negara, karena perhitungan kerugian yang dialami belum keluar. Dugaan korupsi di Desa Sejahtera mulai dilaporkan warga sejak 18 Oktober 2022.

 

 

Pemberitaan sebelumnya menegaskan kerugian negara telah telihat jelas dan fisik proyek telah diperiksa. Dapat dinilai bahwa perbuatan oknum di Desa Sejahtera itu memang disengaja, sehingga tidak bisa dimaafkan kesalahannya.

 

 

Pardi mengungkapkan misalnya terdapat modus satu pekerjaan diduga dianggarkan berulang kali. Ada volume pekerjaan tidak sinkron misalnya jalan rabat beton yg ditemukan volume pekerjaan kurang sampai puluhan meter.

 

 

“Kami harap jaksa bisa bertindak tegas. Kerugian negara di Desa Sejahtera ini disengaja. Jadi menurut saya pelaku harus tetap dihukum, tidak hanya bisa selesai misalnya hanya dengan pengembalian kerugian negara saja. Apalagi ini sengaja mengambil uang negara,” kata Pardi.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *