PALU – Terdapat 15 provinsi dan 62 kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal, termasuk tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yaitu Kabupaten Sigi, Donggala, dan Tojo Una-Una. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024.
“Alhamdulillah Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2022 berdasarkan capaian 22 indikator, maka tiga kabupaten tersebut telah keluar dari daerah tertinggal,” kata Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, Selasa (3/10/2023).
Rusdy Mastura menyebutkan, indeks desa pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2023 berdasarkan keputusan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi bahwa di Sulteng tidak ada lagi desa sangat tertinggal. Dimana sebelumnya Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2022 terdapat 17 desa sangat tertinggal.
Selain itu pada tahun 2022 terdapat 266 desa tertinggal dan pada tahun 2023 berkurang menjadi 151 desa. Serta pada tahun 2022 terdapat 995 desa berkembang, dan pada tahun 2023 menurun menjadi 893 desa menuju desa maju.
“Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2024 menargetkan 151 desa berstatus tertinggal menjadi zero desa tertinggal,” sebutnya.
Ia berharap dukungan untuk upaya-upaya pemerintah provinsi dan kabupaten se Sulawesi Tengah diantaranya penempatan dokter dalam program nusantara sehat pada desa tertinggal, setiap daerah mendapatkan alokasi guru yang sesuai dengan kebutuhannya. Selain itu pemberian insentif daerah, khususnya untuk finansial dan nonfinansial bagi guru daerah tertinggal, membangun sekolah baru atau penambahan ruang kelas baru dan sekolah cabang di daerah-daerah yang jauh dari sekolah pusat.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal