BONE BOLANGO – Nasib malang dialami anak yatim bernama RM (15) warga Desa Ayula Utara. Wajahnya babak belur diduga dihajar pria berinisial NB mantan Kepala Desa Ayula Utara, Kabupaten Bone Bolango. Penganiayaan ini dilakukan pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 Wita diduga akibat dari pengaruh minuman keras sehingga NB memukul dan menginjak-injak tubuh RM.
“Penganiayaan terjadi hari Jumat pukul 02.00 Wita di dalam rumah,” kata Yasin Mossi saudara RM, Sabtu (30/9/2023).
Yasin Mosii menceritakan kronologi kejadian, pada Jumat malam NB datang ke rumah sambil membawa minuman keras. Ia mengajak minum Guslan Muksin salah seorang warga desa Ayula Utara.
Mereka minum hingga larut malam di depan rumah sehingga membuat RM terganggu. RM menegur Guslan Muksin bamun teguran RM ini tidak dihiraukan, keduanya terlibat adu mulut.
“Saat mereka adu mulut, tiba-tiba saja NB melayangkan pukulan ke wajah adik saya beberapa kali,” ungkap Yasin Mosii.
Yasin Mosii menceritakan tidak hanya pukulan mantan kepala desa yang dilayangkan ke wajah adiknya, RM juga menerima tendangan dan diinjak-injak oleh pelaku yang sudah terpengaruh oleh minuman keras.
Setelah puas menghajar RM, NB mengancamnya dengan melarang keluar dari kamar dan tidak boleh menceritakan kejadian ini kepada siapapun. Kejadian tragis ini diketahui pada Jumat sore saat Yasin Mosii mencari adiknya.
Ia merasakan ada yang aneh karena RM tidak juga keluar kamar. Yasin lalu membujuk dengan memberi uang agar pintu kamar dibuka. Saat pintu kamar dibuka, RM terlihat menutupi wajahnya dengan kain selimut.
Karena penasaran, Yasin kemudian bertanya ke RM. Dari sinilah kejadian memilukan ini terkuak. Tidak berapa lama Yasin ke Polsek Tapa untuk melaporkan kejadian ini.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo menjelaskan bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan. Hartoyo juga menambahkan visum sudah dibuat namun hasilnya belum keluar dari RS Toto.
“Laporan polisi juga kan baru kemarin, jadi nanti kalau alat bukti sudah terpenuhi akan kita naikkan di penyidikan. Saksi baru satu diperiksa itupun baru saksi petunjuk bukan saksi yang melihat langsung,” pungas Hartoyo.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal