MALTENG – Sebanyak 11 desa di Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mendeklarasikan perdamaian. Deklarasi itu bertujuan mengakhiri berbagai macam konflik antardesa yang terjadi di pulau setempat.
Deklarasi perdamaian tersebut diikuti oleh 11 raja yang diharapkan dapat bersatu membangun Maluku menjadi lebih baik. Turut menjadi saksi, Bupati, Camat Pulau Haruku, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Dengan ini kami kompak menyatakan sikap bahwa Pulau Haruku saat ini bebas dari konflik apapun,” ujar Raja Haruku Japy Ferdinandus, Jumat (30/9/2023).
Sementara itu Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa mengatakan, dengan deklarasi perdamaian tersebut, secara tidak langsung masyarakat ikut andil dalam membantu pemerintah. Salah satunya adalah persoalan kemiskinan.
“Seluruh raja harus berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan babinsa di tiap negeri. Ini untuk memastikan kondisi keamanan tetap terjaga aman dan damai,” ucapnya.
Menurutnya, raja harus melakukan yang terbaik untuk setiap masyarakatnya. Selain memberikan pelayanan di desa, raja juga harus menjamin setiap keamanan di desa yang dipimpin.
“Setiap saat harus memantau kondisi Kamtibmas. Kalau ada terjadi masalah, segera dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk penyelesaiannya,” pungkasnya.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu