DENPASAR – 43 kader pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) desa/kelurahan se-Kota Denpasar telah dikukuhkan oleh Ketua PMI Kota Denpasar. Hal ini bertujuan untuk bisa mendekatkan pelayanan pada masyarakat terkait penanganan kebencanaan dan donor darah.
“Semoga dengan pengukuhan ini dapat meningkatkan sinergi untuk memberikan pelayanan PMI kepada masyarakat,” kata Ketua PMI Kota Denpasar, Arya Wibawa, Selasa, (26/9/2023).
Ia mengatakan, dengan adanya kader PMI desa/kelurahan yang sudah dilantik ini, nantinya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tujuannya agar dapat membantu pemerintah dalam penanganan bencana dan donor darah.
Dirinya juga berharap, untuk kader-kader yang telah dilantik ini dapat bersinergi dengan pengurus PMI, fasilitas kesehatan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sehingga nantinya dapat memberikan manfaat serta langkah tanggap darurat untuk masyarakat di di wilayahnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Bali, H Agus Bambang Priyanto mengatakan dengan dukukuhkannya kader PMI desa/kelurahan di Kota Denpasar dapat mempercepat penanganan bencana di masyarakat. Terutama mempercepat informasi PMI Kota Denpasar terkait bencana.
“Kader PMI tingkat desa/kelurahan sangat dibutuhkan, terutama dalam mempercepat informasi kepada PMI Kota Denpasar dan menggerakkan masyarakat,” ujarnya.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis