DENPASAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali terus menjaga kebersihan sungai yang ada di daerahnya dengan menambah jaring sampah di setiap perbatasan kota dan perbatasan desa/kelurahan serta menindak tegas pelanggar yang membuang sampah ke sungai. Sebab, diketahui hampir setiap hari masih ada sampah yang mengalir di sungai.
”Setelah dilaksanakan evaluasi Tim Prokasih PUPR Kota Denpasar, diketahui hampir setiap hari ditemui sampah di aliran sungai,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, Kamis, (28/9/2023).
Ia mengatakan, pihaknya akan memperbanyak pemasangan jaring sampah guna membendung sampah yang mengalir di sungai. Pemasangan jaring sampah itu, kata dia, tersebar di setiap perbatasan wilayah yang dilewati sungai-sungai di Kota Denpasar.
Ia menambahkan,pemasangan jaring sampah ini sebagai upaya mengidentifikasi dari mana sumber sampah tersebut. Sehingga nantinya desa/kelurahan yang mewilayahi bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan sungai.
“Iya agar tidak hilir yang menerima kiriman, jadi dari hulu kita pasang jaring, juga setiap perbatasan. Dari sana kita bisa mengetahui sumber masalahnya atau sampahnya dari mana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Ngurah Bawa Nendra mengatakan akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan membuang sampah ke sungai. Hal ini mengingat pentingnya untuk menjaga kebersihan sungai.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis