DPMD Penajam Lakukan Pendampingan Penyesuain Sistem Digital

DPMD Penajam Lakukan Pendampingan Penyesuain Sistem Digital Sumber foto: dpmd.penajamkab.go.id
DPMD Penajam Lakukan Pendampingan Penyesuain Sistem Digital Sumber foto: dpmd.penajamkab.go.id

PENAJAMDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), memberikan bantuan kepada desa melalui Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD) agar dapat menyesuaikan dengan penggunaan sistem digital.

 

 

“Kami berupaya melakukan pendampingan terhadap Desa Mandiri agar layak dengan status Desa Mandiri,” kata Kepala DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Pang Irawan, Kamis (28/09/2023).

 

 

Ia menyatakan bahwa Desa Mandiri harus mampu meningkatkan layanan berbasis teknologi digital. Hal tersebut dapat memudahkan dan juga mampu mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

 

 

DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya agar Desa Mandiri menjadi desa percontohan dalam pengertian pelayanan masyarakat dan transaksi keuangan berbasis digital. Pengelolaan pemerintahan dan keuangan, termasuk transaksi ekonomi, Desa Mandiri harus berbasis teknologi digital.

 

 

Desa Mandiri yang dapat menyesuaikan diri dengan sistem digital, dapat lebih mendorong pertumbuhan ekonomi desa ke tingkat yang lebih baik. Sehingga dapat memanfaatkan konektivitas digital untuk membuka akses informasi, pendidikan, hingga peluang usaha untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat perdesaan.

 

 

Salah satu alat ukur dalam kesuksesan pembangunan desa adalah Indeks Desa Membangun (IDM). Sebanyak 18 dari 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara masuk kategori Desa Mandiri berdasarkan IDM tersebut.

 

 

Desa berstatus Mandiri, antara lain Desa Girimukti, Sidorejo, Giripurwa, Sesulu, Bangun Mulya, Babulu Darat, Gunung Makmur, Rintik, Gunung Mulya. Labangka Barat, Tengin Baru, Bukit Raya, Sukaraja, Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Binuang, dan Desa Telemow.

 

 

Sebagai infromasi, Pemerintah desa, terutama Desa Mandiri, harus mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga desa.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *