LUMAJANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menyiapkan sejumlah upaya pencegahan pada Pemilihan Kepala Desa (Pikades). Khususnya pada saat penghitungan suara yang dinilai memiliki titik kerawanan konflik.
“Tentu upaya-upaya pencegahan akan kami lakukan agar kerawanan-kerawanan itu tidak terjadi,” kata Kepala DPMD Kabupaten Lumajang, Mustajib, (26/9/2023).
Mustajib mengatakan salah satu upaya pencegahan konflik di antaranya memberikan pemahaman mental kepada calon kepala desa agar tak hanya memikirkan kemenangan. Namun juga bersikap legowo jika mengalami kekalahan.
“Tentu juga secara teknis pelaksanaan pilkades harus transparan dan sesuai kaidah-kaidah yang berlaku,” ujarnya.
Mustajib optimistis akan menggelar pilkades 8 desa di Kabupaten Lumajang dengan lancar, aman dan tertib.
“Dari segi kompleksitas konflik ya tentu itu ada, ya bagaimana kita menyikapinya. Tentu ada yang kalah dan menang, inilah yang harus dipahami,” tandasnya.
Diketahui, adapun delapan desa yang akan menyelenggarakan pilkades yaitu Desa Umbul, Tukum, Jatigono, Penanggal, Candipuro, Tempurejo, Tempeh Tengah, dan Tempeh Lor. Sementara Pilkades Antarwaktu (PAW) digelar di tiga desa yaitu Desa Sukorejo, Bedayu, dan Barat.
Penulis: Habib Az
Editor: Rizal Kurniawan