KAPUAS HULU – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, Inspektur Polisi Satu Jamali, mengimbau penduduk Kapuas Hulu untuk waspada terhadap peredaran narkoba hingga tingkat desa. Mulai Januari hingga September 2023, terungkap 25 kasus narkoba yang sebagian besar terjadi di kecamatan dan desa.
“Melihat dari kecenderungan pengungkapan kasus narkoba rata-rata sudah merambah ke tingkat kecamatan dan desa, itu perlu di waspadai,” kata jamali, Selasa (26/09/2023).
Menurutnya, untuk Kabupaten Kapuas Hulu wilayah rentan penyalahgunaan narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Sementara penyebarannya ke kecamatan dan desa salah satunya di Kecamatan Bunut Hilir.
Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk menjadi aktif dalam usaha pencegahan dan melawan peredaran narkoba di kecamatan dan desa. Ia juga menjelaskan warga jangan takut melaporkan jika mengetahui adanya informasi peredaran narkoba.
Selain itu, jika hanya pengguna, baik itu sendiri atau anggota keluarga, disarankan untuk menghubungi Satuan Reserse Narkoba agar dapat dibantu untuk menjalani rehabilitasi. Jika pengguna ingin sembuh dan melaporkan diri, mereka tidak akan dihukum pidana, malah akan difasilitasi agar dapat menjalani rehabilitasi.
Sebagai infromasi, belum adanya Badan Nasional Narkotika Kabupaten Kapuas Hulu, karena cukup rawan terhadap peredaran narkoba, akan tetapi menjadi kendala keterbatasan personil dan wilayah cukup luas ditambah lagi Kapuas Hulu merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Sarawak Malaysia.
Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis