28 Desa di Bali Lakukan Pilkades Serentak

BALIDinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali melaporkan sebanyak 28 desa telah melakukan Pemilihan Perbekel (Pilkel/Pilkades) serentak selama Januari-September 2023. Pemlihan Pilkades serentak itu dilaksanakan di tiga kabupaten yang ada di Bali.

 

“Semua pelaksanaan berjalan aman dan lancar,” ujar Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, Selasa, (26/9/2023).

 

Ia mengatakan, tiga kabupaten yang melaksanakan Pilkades serentak tersebut yaitu, Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Kabupaten Buleleng. Menurutnya, alasan dilakukannya pilkades serentak itu mengingat penetapan batas waktu pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023.

 

“Sehingga pemilihannya sementara ditunda dan baru dapat dilaksanakan kembali setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” katanya.

 

Adapun, desa-desa yang telah melaksanakan Pilkel selama Januari-September 2023 yaitu, Desa Manggisari dan Desa Mendoyo Dauh Tukad yang ada di Kabupaten Jembrana. Dilanjut Desa Bantiran, Jelijih Pungggang, Desa Angkah, Desa Mundeh Kauh, Desa Megati, Desa Abiantawung, Desa Perean Kangin, Desa Kukuh, Desa Baru, Desa marga Dauh Puri, Desa Marga Dajan Puri, Desa Biaung Desa Sangetan, Dan Desa Mengesta yang semua berada di Kabupaten Tabanan.

 

Di Kabupaten Buleleng terdapat sebelas desa yaitu, Desa Desa Tukadsamaga, Desa Banyupoh, Desa PangkungParuk, Desa Sepang Kelod, Desa Sidetapa, Desa Dencarik, DesaTukadmungga, Desa Sangsit, Desa Sembiran, dan Desa Bondalem.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *