Pemkab Passer Usulkan PJU-TS Sebanyak 165 untuk Desa Tak Terdampak Listrik

Pembkab Passer Usulkan PJU-TS Sebanyak 165 untuk Desa Tak Terdampak Listrik Sumber foto: humas.paserkab.go.id
Pembkab Passer Usulkan PJU-TS Sebanyak 165 untuk Desa Tak Terdampak Listrik Sumber foto: humas.paserkab.go.id

PASSER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Passer mengusulkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 165 unit penerangan jalan umum (PJU-TS) tenaga surya. Pengusulan penerangan jalan diperuntukkan bagi desa yang belum terdampak listrik PLN.

 

 

“Saat ini masih proses verifikasi,” kata Kabid Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Paser Joko Sulistyo, Senin (25/9/2023).

 

 

Jika rencana tersebut disetujui, PJU-TS akan dipasang di dua desa yang belum teraliri listrik PLN. Dua desa tersenut yakni Desa Rantau Layung di Kecamatan Batu Sopang dan Camat Telake di Kecamatan Long Kali.

 

 

Hanya beberapa desa yang belum teraliri listrik PLN, seperti Rantau Layung dan Kepala Telake, karena itu keduanya diprioritaskan mendapatkan PJU-TS. Perawatan PJU-TS memang lebih rumit dibanding LPJU yang sumber energinya listrik PLN.

 

 

Sebagai infromasi, Pemkab Paser telah menerima hibah 655 unit PJU-TS dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM RI.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *