6 Desa Wisata Rintisan Diusulkan Dapat Bantuan Pemprov Jateng

Gerbang Kudus Kota Kretek. Sumber foto: https://www.kuduskab.go.id/
Gerbang Kudus Kota Kretek. Sumber foto: https://www.kuduskab.go.id/

KUDUSDinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus mengusulkan enam desa wisata rintisan untuk mendapatkan bantuan keuangan pengembangan desa wisata kepada Pemerintah Provinsi Jateng tahun 2024. Keenam desa tersebut antara lain Desa Temulus, Karangrowo, Kauman, Janggalan, Klaling, dan Desa Gondosari.

 

“Jika lolos seleksi administrasi, tentunya desa yang diusulkan tersebut akan mendapatkan bantuan keuangan seperti halnya desa yang sebelumnya mendapatkan bantuan serupa senilai Rp100 juta per desa,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Mutrikah, Minggu (24/9/2023).

 

Mutrikah mengungkapkan bantuan keuangan tersebut dimaksudkan untuk pengembangan potensi yang ada di desa masing-masing. Diantaranya bisa untuk kebutuhan fisik atau melengkapi daya tarik wisata.

 

“Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut masing-masing desa terlebih dahulu mengajukan proposal bantuan keuangan untuk pembangunan fasilitas hingga pelatihan-pelatihan penunjang,” ujarnya.

 

Ia berharap dengan adanya bantuan tersebut bisa mengangkat potensi desa-desa wisata yang selama ini masih terpendam. Sehingga bisa membantu pemerintah daerah menggerakkan roda perekonomian di daerah setempat.

 

“Untuk tahun ini ada tiga desa yang mendapatkan bantuan, diantaranya Desa Pedawang (Kecamatan Bae), Desa Menawan (Kecamatan Gebog), dan Desa Jurang (Kecamatan Dawe). Sedangkan nilai bantuannya masing-masing desa sebesar Rp100 juta,” urainya.

 

Ia memaparkan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari Provinsi Jateng harus sudah mendapatkan surat keterangan (SK) sebagai desa rintisan wisata dari Bupati Kudus. Untuk itu, desa yang belum berstatus desa rintisan wisata untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan agar bisa mendapatkan SK desa rintisan wisata.

 

“Dari 123 desa di Kudus, tercatat baru 30 desa yang berstatus desa rintisan wisata,” ujarnya.

 

Diketaui, dari puluhan desa tersebut sebanyak 15 desa diantaranya mendapatkan SK pada tahun 2020. Sementara 13 desa mendapatkan SK pada tahun 2021, untuk tahun 2022 belum dikeluarkan SK karena masa pandemi COVID-19, sedangkan tahun 2023 ada dua desa.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *