NUNUKAN – Departemen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan mengatakan, lima kepala desa bacaleg dijadwalkan PAW (pergantian antar waktu). Awalnya, ada lima kades yang mencalonkan diri sebagai bacaleg, yakni Kades Balansiku, Kecamatan Sebatik, Kepala Desa Katul, Kecamatan Sembakung Atulai.
“Kelima Kepala Desa itu sebelumnya sudah membuat surat pengunduran diri sebelum memutuskan untuk maju Bacaleg. Bahkan masing-masing desa sudah ada Pj (penanggungjawab) yang ditunjuk oleh masing-masing camat,” kata Kepala DPMD Nunukan Helmi Pudaaslikar. Senin (18/09/2023).
Helmi Pudaaslikar mengatakan dari kelima desa tersebut saat ini sedang melakukan musyawarah desa (Musdes) yang akan dilanjutkan dengan proses PAW. Sementara itu, sambil menunggu hasil Musdes lima desa tersebut. Setelah hasilnya diperoleh, perintah akan mengeluarkan SK pengangkatan Kepala Desa terbaru.
Sementara itu, sambil menunggu hasil Musdes lima desa tersebutt, setelah hasilnya diperoleh, perintah akan mengeluarkan SK pengangkatan Kepala Desa terbaru. Tahun ini kelima desa tersebut akan memiliki Kepala Desa definitif.
“Tahun ini juga PAW, karena prinsipnya tidak boleh ada kekosongan,” ungkapnya.
Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis