LUMAJANG – Penantian warga Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang resmi memperoleh legalitas pengelolaan lahan perhutanan sosial. Pasalnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menyerahkan Surat Keputusan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tani Maju Desa Bulurejo beberapa waktu yang lalu.
“Saya ikut lega, karena bertahun-tahun penantian, ini sah menjadi hak bapak-bapak sekalian untuk, kalau ada oknum yang bermain bapak tidak usah percaya, pemerintah sudah memberikan ini secara sah,” kata Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati, Selasa (19/9/2023).
Bunda Indah berharap dengan SK yang sudah diterima menjadikan berkah bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan, masyarakat bisa memanfaatkan hutan dengan baik untuk meningkatkan perekonomiannya.
“Mudah-mudahan membawa berkah dan rezekinya semakin melimpah, saya sampaikan selamat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Lumajang, Achmad Achyani mengatakan lahan 713 hektare telah diperoleh masyarakat untuk dikelola secara resmi sebagai lahan perhutanan sosial. Pihaknya juga mengapresiasi perjuangan warga dalam memperjuangkan SK itu yang penuh dengan tantangan dan hambatan.
“Ini luar biasa telah memperoleh akses kelola terhadap 713 hektare lahan perhutanan sosial, ini perwakilan dari Desa Bulurejo, perjuangan bapak-bapak ini memperoleh SK banyak lika liku yang telah dilalui. Alhamdulillah hasilnya luar biasa,” tandasnya.
Penulis: Habib Az
Editor: Rizal Kurniawan