MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) meluncurkan Pembayaran Siltap Melalui Kasda Online di JG Center, Minut, Sulawesi Utara, Selasa (19/9/2023). Asisten III Pemkab Minut, Rivino Dondokambey mengatakan penghasilan tetap (siltap) untuk perangkat desa akan dicairkan setiap bulan.
“Kami ingatkan agar siltap disalurkan setiap bulan dan pembayaran tidak lagi terlambat,” ucap Rivino, Selasa (19/9/2023).
Ia mengatakan camat dan hukum tua dari 125 desa/kelurahan hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Rivino Dondokambey mengingatkan semua camat dan hukum tua agar memperhatikan waktu.
“Saya ingatkan, perhatian tentang waktu. Kalau diundang pukul 09.00 Wita, harus sudah mulai, jangan seperti sekarang sangat molor,” tegasnya.
Rivino menyampaikan, Pemkab Minut bekerja sama dengan Bank SulutGo untuk penyaluran siltap. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Minut, Fredrik Tulengkey, mengatakan penerapan akan dimulai bulan depan.
“Pembayaran mulai diterapkan bulan depan, ditransfer langsung ke ATM yang bersangkutan oleh Bank SulutGo,” tutup Fredrik Tulengkey.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal