NTB Prioritaskan Perlindungan Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa

ilustrasi BPJS ketenaga kerjaan, sumber foto: istimewa 
ilustrasi BPJS ketenaga kerjaan, sumber foto: istimewa 

NTB – Dinas PMD NTB bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan pekerja rentan. Karena kesejahteraan dan kenyamanan dalam bekerja perlu di prioritaskan.

 

“Selain perangkat desa, masih terdapat pekerja rentan di ekosistem desa baik itu petani, nelayan, buruh, dan lain sebagainya yang harus menjadi perhatian kita bersama untuk mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Asisten 1 Sekretariat Daerah Provinsi NTB, H. Fathurrahman, Selasa, (19/9/2023).

 

Ia mengatakan, perangkat desa merupakan garda terdepan di suatu desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, kesejahteraan dan kenyamanan dalam bekerja menjadi prioritas bagi perangkat desa di NTB, khususnya mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara Papua Kuncoro Budi Winarno berharap, dengan adanya rapat ini bisa memiliki pemahaman yang lebih baik. Khususnya bagi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan pekerja rentan di Provinsi NTB.

 

“Hal yang perlu kami sampaikan adalah masih terdapat beberapa Kab/Kota di Provinsi NTB yang belum mendaftarkan perangkat desa sepenuhnya di BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Kuncoro.

 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan mengatakan bahwa ini merupakan bukti bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan. Semoga dengan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *