Berkas Tak Diurus Pemkab, Rekolasi Warga Desa Genting Tersendat

Ilustrasi. Sumber foto: Istimewa

BENGKULU TENGAH – Proses relokasi warga Desa Genting Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah belum juga terealisasikan. Hal tersebut disebabkan, masih terdapat sejumlah berkas yang belum dilengkapi oleh Pemkab Bengkulu Tengah.

Salah satunya sertifikat hibah lahan dari Pemerintah Desa Genting ke Pemkab Bengkulu Tengah.

 

Relokasi Desa Genting diketahui telah menjadi usulan sejak tahun 2019 lalu, usai Desa Genting dilanda banjir bandang yang membuat 90 persen rumah terendam banjir hingga 3 meter.

 

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Bengkulu Tengah Hendri Donal mengungkapkan, pihaknya masih mengurus seluruh berkas yang masih kurang untuk relokasi Desa Genting.

 

“Ada dua berkas yang masih kurang, pertama surat rekomendasi dari BPBD Bengkulu Tengah dan surat hibah lahan dari Pemdes Genting ke Pemkab Bengkulu Tengah,” ujar Hendri, Selasa (19/9/2023).

 

Relokasi rumah Desa Genting tentu sangat diharapkan oleh masyarakat. Sebab, Desa Genting berada di tepi daerah aliran sungai dikategorikan rawan bencana banjir. Bahkan, banjir bisa menggenangi hampir se atap rumah.

Beberapa waktu lalu, Tim dari Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi juga telah melakukan peninjauan terhadap kawasan pemukiman warga Desa Genting.

 

Dari hasil peninjauan ke lokasi, diputuskan bahwa kawasan pemukiman warga memang dikategorikan layak untuk direlokasi atau dipindah.

 

Mendukung rencana relokasi, Pemdes Genting saat ini telah mengantongi surat hibah lahan dari PT Bio Nusantara Teknologi seluas 1,7 hektare (Ha). Lokasi lahan tersebut berada tak jauh dari pemukiman saat ini.

 

Pendataan terakhir, ada sebanyak 132 KK yang bakal direlokasi agar terhindar dari bencana banjir.

 

“Kita siapkan dulu proposal dan gelar rapat kembali. Setelah itu, akan dilakukan koordinasi ke Dirjen Perumahan sekaligus pemaparan dari Gubernur dan Pj Bupati Benteng,” kata Donal.

 

Sementara itu, Kepala Balai P2PS Sumatera IV Tamba Yulis mengungkapkan, pihaknya siap untuk melakukan pendampingan kepada Pemkab Bengkulu Tengah dalam mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan.

 

Tahap awal, harus dipersiapkan proposal usulan yang juga memuat tentang dokumen syarat pendukung.

 

“Kita siapkan dulu proposalnya. Barulah nanti kita sampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perumahan Kementerian PUPR RI,” jelas Tamba Yulis.

 

Kendati demikian, Tamba Yulis juga belum bisa memastikan kapan pelaksanaan relokasi tersebut akan terealiasi.

 

Hanya saja, dirinya berharap ada dukungan dari pihak-pihak lain. Dimulai dari Pemda Provinsi, bantuan dana CSR ataupun dukungan dari pihak perbankan.

 

“Nanti kita akan audensi dulu dengan dirjen. Kita berdoa bersama-sama supaya segera terealisasi,” harap Tamba Yulis.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *