Pemkab Badung Hibahkan Pasar Seni Kuta Untuk Desa Adat

foto pasar seni kuta, sumber foto: Badung
foto pasar seni kuta, sumber foto: Badung

BADUNG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, menghibahkan Pasar Seni Kuta kepada Desa Adat Kuta. Penyerahan bangunan senilai Rp50 miliar itu, dilakukan guna membantu UMKM yang ada di daerah tersebut.

 

“Kami ingin berinvestasi. Karena ini warga Kuta, kalau sudah masuk UMKM, per orang nanti akan kami anggarkan bantuan penguatan modal. Sehingga kami tidak mau ada warga kami yang sudah gerakkan UMKM ini, mereka pinjam uang,” kata Bupati Badung, Giri Prasta, Sabtu, (16/9/2023).

 

Dirinya menegaskan, pemerintah nantinya berencana memberikan modal tambahan pada tahun 2024 untuk menjamin usaha masyarakat yang berjualan di pasar. Sehingga sekitar 200 lebih pedagang yang notabene warga Desa Adat Kuta tidak perlu meminjam uang untuk menambah modal usaha.

 

“Kami akan berupaya berikan motivasi sebagai wujud perhatian, sehingga mereka akan enak untuk berusaha,” ujarnya.

 

Tidak sampai disitu, Bupati  juga bercita-cita membangun tempat parkir yang luas. Hal itu Bupati lakukan guna menampung pengunjung pasar seni.

 

“Kami sudah petakan, tepat di depan hotel Paradiso, nanti kita bangun di situ parkir yang besar. Bus sampai di situ, sehingga ada shuttle masuk ke Pasar Seni. Kami juga akan komunikasi dengan pihak hotel sekitar Kuta agar tamu-tamu bisa menikmati pasar seni itu,” katanya.

 

Ia menambahkan, renovasi Pasar Seni Kuta dilakukan bersamaan dengan penataan kawasan Pantai Kuta, termasuk Legian dan Seminyak atau disingkat Samigita. Pasar Seni Kuta sendiri saat ini aset tanahnya merupakan milik desa adat.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *