BALI – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, meminta Paiketan Krama Istri (Pakis) atau organisasi perempuan di bawah majelis desa adat untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan stunting. Hal tersebut didasari oleh keyakinannya bahwa perempuan memiliki peranan penting dalam menjaga kualitas keluarga.
“Oleh karena itu saya minta Pakis ikut serta membantu upaya pemerintah daerah dalam pencegahan stunting melalui edukasi maupun sosialisasi kepada warga perempuan bekerja sama dengan pusat kesehatan masyarakat setempat,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Minggu, (17/9/2023).
Di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Sang Made Mahendra, saat ini Bali sedang berupaya mengentaskan stunting menjadi 0 persen pada 2024. Dimana hingga akhir 2022 Bali masih memiliki pravelensi stunting 8,0 persen.
Menurutnya, dalam hal ini peranan perempuan terutama ibu memiliki peran yang sangat penting di keluarga mencakup aspek kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya. Sehingga kemandirian keluarga menjadi dasar mencapai keluarga sejahtera.
“Salah satu pencegahan stunting yaitu melalui edukasi kepada ibu dan calon ibu mengenai perubahan perilaku, peningkatan kesehatan dan gizi, pola asuh dan status gizi sangat dipengaruhi oleh pemahaman orang tua, peran itu sangat penting tidak bisa diremehkan,” ujarnya.
Sekadar informasi, kelompok krama istri ini terbentuk melalui Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Dimana seluruh program mereka berkaitan dengan pelestarian adat, seni, budaya, dan tradisi masyarakat Pulau Dewata.
Untuk kegiatan sosialiasi selama ini mereka umumnya memberi edukasi tentang agama, adat, budaya, dan tradisi. Sementara untuk aksi sosial mereka kerap membantu masyarakat Bali yang kurang mampu, utamanya menyesar ibu hamil, lansia, distabilitas, istri pecalang, dan anak muda.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis