Kinerja Pendamping Desa Disorot PABPDSI

Ilustrasi rapat penyusunan RKPDesa Desa Tumbu, Kabupaten Mamuju Tengah Sumber Foto: Istockphoto
Ilustrasi rapat penyusunan RKPDesa Desa Tumbu, Kabupaten Mamuju Tengah Sumber Foto: Istockphoto

MAMUJU TENGAH – Ketua Persatuan Anggota BPD (PABPDSI) Kabupaten Mamuju Tengah Mustaming, menyoroti kinerja salah seorang pendamping desa yang bertugas di Kabupaten Mamuju Tengah. Ia mengaku pendamping desa atas nama Andi Dedi, tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pendamping desa di Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

 

“Pihak BPD Tumbu, menginginkan kepada Pemerintah Desa Tumbu untuk menganggarkan kembali kendaraan roda dan laptop tahun 2024,” ujar Mustaming, Minggu (17/9/2023).

 

Dalam rapat penyusunan RKPDesa, ia menyebut ingin mendapat penjelasan pendamping desa terkait hal ini. Namun, pendamping desa tidak memberikan penjelasan sesuai dengan aturan berdasarkan dengan Permendes.

 

Pihaknya ingin agar anggota BPD difasilitasi roda dua dengan alasan bahwa desa lain bisa menambah kendaraan operasional anggota BPD. Namun dalam dialog tersebut, pihak Pemdes belum bersedia menganggarkan jika motor yang lama belum diserahkan ke Pemdes Tumbu.

 

“Pak Sekdes meminta agar motor itu ditarik kembali baru bisa dianggarkan. Hal inilah, yang meminta saya kepada pendamping desa untuk menjelaskan secara detail apakah bisa dianggarkan atau tidak. Namun yang terjadi, pihak pendamping desa tidak memberikan jawaban secara profesional kepada kami,“ jelasnya.

 

Ia menyebut bahwa fungsi pendamping desa adalah untuk mendampingi pemerintah desa dalam mengelolah anggaran atau keuangan desa yang bersumber dari ADD maupun DD. Ia menilai pendamping desa terkesan tidak mengetahui tupoksinya, sehingga tidak tahu apa yang menjadi pokok permasalahan ini.

 

“Tupoksi pendamping desa sangat jelas sekali untuk mendampingi pak desa dalam mengelolah anggaran desa. Jika ada pendamping desa tidak tahu Tupoksinya mending berhenti saja,” tuturnya.

 

Terkait hal ini, Mustaming mengaku akan mengambil langkah tegas terkait hal ini dengan bersurat langsung kepada pihak Kemendes. Upaya tersebut ia lakukan agar ada evaluasi terhadap anggotanya yang tidak profesional dalam bekerja sebagai pendamping desa.

 

“Setelah ini kami juga akan mengirim surat ke Kemendes agar mengevaluasi salah seorang pendamping desa tersebut. Bahkan saya meminta agar salah seorang P3MD untuk dicopot,” tutup Taming.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *