JAYAPURA – Masyarakat adat Kampung Kayo Batu memalang pintu Stadion Mandala Jayapura dan Kantor KONI Papua. Pemalangan itu sebagai sikap ketidakpercayaan sekaligus menuntut hak ganti rugi tanah ulayat yang digunakan oleh pemerintah Provinsi Papua, Kamis (15/9/2023).
“Kami melakukan pemalangan Stadion Mandala dan Kantor KONI Papua, aksi pemalangan ini atas hak ulayat kami masyarakat adat Kayu Batu. Kami hanya diberikan janji-janji oleh pihak pemerintah untuk diselesaikan, kami minta pemerintah harus melihat hal ini karena sudah 61 tahun hak ulayat kami dipergunakan,” kata penanggung jawab aksi pemalangan Alex Puy.
Ia menyatakan, tanah adat mereka yang saat ini menjadi lokasi Stadion Mandala dan Kantor KONI Papua, telah dipergunakan Pemprov Papua sejak 1962 sampai 2023. Tetapi, hingga saat ini ganti rugi belum dibayarkan kepada para marga pemilik hak ulayat.
“Pemerintah sudah berapa kali melakukan perjanjian waktu digelarnya PON XX dan Peparnas XVI. Kami waktu itu ada mengadakan aksi pemalangan dan kami diundang untuk diberikan keterangan mengenai hak kami tapi sampai saat ini belum ada tanggapan. Kami sudah menyurati ke pemerintah terkait tapi belum ada tanggapan balik mengenai hak kami,” ujarnya.
Sementara itu, Tokoh adat masyarakat Kayo Batu Zeth Makanuay mengatakan pemerintah Provinsi Papua abai dengan hak-hak masyarakat adat. oleh sebab itu, masyarakat memasang spanduk sejak kemaren hari sebagai pertanda lokasi dipalang.
“Dari Gubernur ganti Gubernur, dan Wali Kota ganti Wali Kota, kami sudah buat pernyataan untuk hak ulayat yang sudah digunakan. Kami minta ganti rugi, sudah lama pemerintah tutup mata dengan hal ini,” kata Makanuay.
Ratusan warga yang terdiri dari para sesepuh, para laki-laki, Mama-mama, para pemuda/pemudi memenuhi pelataran pintu masuk utama Kantor KONI Papua. Mereka memasang dua tongkat di pintu masuk. Selain itu, masyarakat juga melakukan dansa adat diiringi tabuhan Tifa.
“Saat ini kami kembali turun (lakukan pemalangan) dengan aksi ke tiga. Ini aksi terakhir kami dan kami akan menuntut pemerintah ganti rugi hak-hak ulayat kami harus di selesaikan,” cetusnya.
Polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Utara dibantu pasukan Dalmas Polresta mengamankan situasi keamanan dan arus lalu-lintas di ruas jalan utama depan Kantor KONI Papua.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu