Site icon Kolom Desa

Desa Negara Saka Dinobatkan sebagai Kampung Bebas Narkoba

peresmian desa negara saka jadi kampung bebas narkoba. sumber: humas.lampung.polri.go.id

peresmian desa negara saka jadi kampung bebas narkoba. sumber: humas.lampung.polri.go.id

BANDAR LAMPUNG – Polres Lampung Timur, Polda Lampung meresmikan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Rabu (13/9/2023).

“Dibentuknya kampung tangguh bebas narkoba ini bertujuan untuk dilaksanakan kerjasama antara Polri dan masyarakat khususnya desa Negara Saka untuk terus memberantas jaringan narkoba,” kata Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP Dofi Fahlevi Sanjaya.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menambahkan, pihaknya tidak serta merta memilih kampung tangguh bebas dari narkoba.

“Tentunya ada proses dan kriteria, sehingga kampung ini (Negara Saka) dijadikan salah satu percontohan terkait dengan masalah kampung bebas dari narkoba,” ujar Kapolres.

Tujuan setelah ditetapkan sebagai kampung tangguh bebas dari narkoba, desa Negara Saka ini akan bebas dari narkoba, bebas sesungguhnya dari narkoba.

Menurutnya, untuk mewujudkan kelurahan bebas dari narkoba tentunya butuh komitmen bersama. Khususnya dalam hal ini peran orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemangku kepentingan, TNI -Polri dan pemerintah setempat.

“Saya mengajak saudara-saudaraku yang ada di kecamatan Jabung, siapapun itu yang peduli terhadap narkoba, terhadap generasi muda dan anak anak bangsa, ayo berkomitmen bersama dari lingkup yang terkecil, mulai dari desa Negara Saka bebas narkoba untuk Lampung Timur lebih baik lagi,” urai dia.

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Exit mobile version