PADANGSIDIMPUAN – Sebanyak 28 pemuda yang sedang pesta sabu-sabu digerebek dan diringkus tim Patroli Batalyon Infanteri 123/Rajawali Kodam I Bukit Barisan, Sumatera Utara. Mereka diamankan di Desa Pudun jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatara Utara pada Selasa (12/9/2023) pukul 02.00 WIB.
“Tim Patroli dipimpin langsung oleh Danyonif 123/RW, Letkol Inf Emick C Nasution, dan mereka mendapat informasi lokasi pesta narkoba itu dari masyarakat,” kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian, Rabu (13/9/2023).
Tak ada perlawanan dari 28 pemuda tersebut saat personel TNI merangsek ke sarang narkoba. Saat itu mereka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Dari lokasi, Tim Patroli Yonif 123/RW menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4.66 gram, satu timbangan elektronik, 10 bong (alat isap sabu-sabu), bungkusan plastik sabu-sabu, dan 25 handphone berbagai.
Setelah sempat diamankan di Yonif 123 Rajawali, kini 28 pemuda kedapatan pesta sabu diserahkan ke Polres Padangsidimpuan untuk penanganan lebih lanjut.
“Diserahkan ke Polres Padangsidimpuan setelah selesai didata dan diambil keterangannya,” pungkas Kolonel Rico.
Penulis: Ulfa
Editor: Danu