Bupati Sambas: Pengelolahan Keuangan dan Aset Desa Perlu Diawasi

Pengelolahan Keuangan dan Aset Dikawal Semua Pihak di Sambas, Sumber foto : dpmpd.kaltimprov.go.id
Pengelolahan Keuangan dan Aset Dikawal Semua Pihak di Sambas, Sumber foto : dpmpd.kaltimprov.go.id

SAMBAS – Bupati Sambas, Kalimantan Barat Satono memberitahukan bahwa pengelolaan keuangan dan aset desa perlu dikawal dan diawasi oleh semua pihak. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak penyalahgunaan keuangan.

 

“Upaya pencegahan tindak penyalahgunaan dan pelanggaran hukum tentang pengelolaan keuangan dan aset desa ini perlu dilakukan. Kita dari hari ke hari telah mendapatkan laporan baik dan terus dikawal oleh semua pihak, ” ujarnya, Selasa (12/09/2023).

 

Ia memberikan apresiasi Forkopimda Kabupaten Sambas dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sambas yang terus memberikan sosialisasi tentang bagaimana tata cara pengelolaan keuangan dan aset pemerintah desa. Hal itu merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dari Forkopimda Kabupaten Sambas.

 

Kemudian, Transparansi dan profesional menggunakan amanah yang telah diberikan daerah akan semakin maju. Karena setiap kita adalah pemimpin dan setiap kepemimpinan kita nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.

 

Dikatakannya, sinergi harus terus dibangun. Dikarenakan hal itu sangat berdampak pada pembangunan Kabupaten Sambas seperti yang dirasakan saat ini.

 

Sementara itu, laporan kemajuan pembangunan di Kabupaten Sambas sudah bagus. Di era selama dua tahun tiga bulan berkat sinergi yang luar biasa, Sambas mampu mewakafkan waktu, tenaga dan pikirannya dengan baik.

 

Sebagai informasi, Kabupaten Sambas hari ini adalah kabupaten yang terbanyak memiliki desa mandiri. Desa mandiri di Kabupaten Sambas terbanyak yakni 169 desa mandiri dari 195 desa yang ada di Kabupaten Sambas.

 

Penulis : Devi arp
Editor : Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *