KLATEN – Bendahara Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terungkap menilap dana Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Desa (APBDes) tahun 2020-2021 sebesar Rp 437 juta. Sejumlah warga yang mengatasnamakan aliansi warga Kadus 1 Desa Trunuh ramai-ramai mendatangi kantor desa setempat.
“Kami membawa 1 karangan bunga dengan tulisan ucapan selamat dan sukses dengan ditangkapnya tikus koruptor,” kata Koordinator aksi, Anggun Nasir Tzalah, Senin (11/9/2023).
Anggun mengatakan di sepanjang jalan pihaknya bersama warga meneriakkan yel-yel ‘Desa Trunuh bebas korupsi’ sambil mengepalkan tangan ke atas. Mereka disambut perangkat Kepala Desa Trunuh, M Sulaiman, Kepala Camat Klaten Selatan Supardiyono, perangkat desa, dan perangkat pengamanan.
“Selamat dan sukses atas ditangkapnya tikus kantor. Semoga Desa Trunuh maju dan bersih, serta menjadi perhatian perangkat desa terkait,” ujarnya.
Diketahui, peserta aksi dipersilahkan menaruh karangan bunga tersebut di halaman kantor desa. Warga kemudian dikumpulkan di gedung serbaguna yang berada di sebelah kantor desa, untuk berdialog mengeluarkan aspirasi demi membangun desa ke depan.
Penulis: Habib Az
Editor: Rizal Kurniawan