Sungai Rusak Akibat Tambang, Pemprov Diminta Evaluasi Total

Sungai Sagea Tercemar, Sumber Foto: Istimewa
Sungai Sagea Tercemar, Sumber Foto: Istimewa

TERNATE – Merespons kerusakan lingkungan di kawasan Sungai Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah, sejumlah elemen mahasiswa di Kota Ternate menggelar protes. Tujuan aksi tersebut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengevaluasi total aktivitas perusahaan tambang yang telah beroperasi.

 

“Kami mendesak Gubernur Maluku Utara segera membentuk tim terpadu investigasi untuk mengecek aktivitas perusahaan tambang, akibat adanya pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Sagea,” kata Koordinator aksi massa, Yusril Buang, Senin (13/9/2023).

 

Ia menyebut, air Sungai Sagea merupakan kehidupan yang dipakai untuk diminum warga setempat, ekowisata, dan mata pencaharian masyarakat Sagea. Namun sejak 14 Agustus 2023 kondisi air sungai Sagea berubah warna menjadi keruh akibat tercemar sedimentasi.

 

Kerusakan tersebut diduga kuat karena aktivitas perusahaan pertambangan yang beroperasi di belakang Desa Sagea atau Boki Maruru. Diketahui ada lima perusahaan tambang yaitu PT Weda Bay Nicel (WBN), PT Tekindo, PT Pasifing Maining, PT Halmahera Sukses Mineral, dan PT IWIP.

 

Ia berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak mengobral Izin Usaha Pertambangan (IUP) guna menjaga lingkungan. Mereka menuntut dilakukan penyidikan dan penegakan hukum lingkungan oleh instansi berwenang terhadap pihak yang terbukti melakukan pencemaran.

 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara Fachruddin Tukuboya menyatakan pihaknya telah membentuk tim terdiri dari DLH Maluku Utara, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, dan Dinas Kehutanan. Tim, lanjutnya, belum menemukan adanya pencemaran berasal dari lima perusahaan tambang yang beroperasi di kabupaten itu.

 

Menurutnya, limbah milik perusahaan tambang memang tidak dialiri ke Sungai Sagea, Boki Maruru. Kendati demikian pihaknya akan melakukan kajian secara hidrolis melalui ahli yang telah disiapkan. Karena berdasarkan hasil pemantauan di udara oleh tim investigasi, belum menemukan pembuangan limbah lima perusahaan tambang itu mengarah hingga ke Sungai Sagea maupun Boki Maruru.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *