Perajin Gula Aren Rejang Lebong Diminta Jaga Kualitas Produk

Ilustrasi gula aren. Sumber foto: iStock

REJANG LEBONG – Para perajin gula aren di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu diminta untuk menjaga standar mutu produk yang dihasilkan sehingga bisa menembus pasar luar negeri.

 

“Untuk menjaga mutu produk gula aren dari Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini kami sudah melakukan bimbingan teknis standardisasi gula aren dihadiri Badan Standardisasi Nasional atau BSN wilayah Sumatera Bagian Selatan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Zulkarnain, Minggu (10/09/2023).

 

Dia mengatakan tanaman aren merupakan komoditas unggulan daerah iniselain kopi dan aneka sayuran, dengan luas perkebunan rakyat mencapai 2.301 hektare.

 

Selain itu, Zulkarnain menjelaskan bimtek standardisasi mutu produk gula aren ini difasilitasi oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Bengkulu, dan dihadiri oleh kelompok usaha gula aren di Rejang Lebong.

 

Bimtek standardisasi mutu produk gula aren tersebut, kata dia, bertujuan agar produk gula aren Rejang Lebong dapat sesuai standar serta memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga nantinya bisa menembus pasar ekspor dengan kualitas yang terjaga.

 

Dia berharap semoga nantinya produk gula aren asal Kabupaten Rejang Lebong ini dapat memiliki sertifikasi SNI, sehingga pemasarannya akan semakin luas.

 

Luas perkebunan aren di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 2.301 hektare dengan produksi gula semut dan gula aren cetak mencapai 5.443,8 ton atau rata-rata produksi dalam setiap hektarenya sebanyak 2,2 ton per tahun.

 

Selain itu usaha perkebunan aren di Kabupaten Rejang Lebong ini telah menyerap lapangan pekerjaan hingga 4.857 orang petani atau perajin gula aren.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *