Site icon Kolom Desa

Pemkab Badung Terus Berupaya Bangun Desa Antikorupsi

foto bupati badung, sumber foto: sumber resmi pemkab badug

foto bupati badung, sumber foto: sumber resmi pemkab badug

BADUNG Pemerintah Kabupaten Badung, Bali terus berupaya untuk dapat mewujudkan pembangunan desa antikorupsi yang ada di wilayahnya secara masif. Hal tersebut ia lakukan sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi dari tingkat desa.

 

“Melalui APBD perubahan tahun ini, kami segera melaksanakan pembangunan desa antikorupsi secara masif sehingga diharapkan 46 desa di Badung menjadi desa antikorupsi,” kata Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta saat menjadi narasumber Talkshow Desa Antikorupsi di Desa Kutuh, Kamis, (7/9/2023).

 

Ia mengatakan, bahwa saat ini di Kabupaten Badung sendiri baru Desa Kutuh saja yang menjadi desa antikorupsi dan percontohan nasional. Harapannya kedepan, kata dia, semua desa yang ada di daerahnya dapat menjadi desa antikorupsi.

 

“Untuk itu, kami juga meminta desa-desa di seluruh Badung agar mengoptimalkan peran desa dalam membangun nilai integritas dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi desa,” katanya.

 

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikmas) KPK Wawan Wardiana menyampaikan terimakasih atas komitmen dan dukungan Bupati Badung. Karena sejak 2022 Desa Kutuh telah menjadi desa percontohan nasional desa antikorupsi.

 

Ia berharap, sebagai percontohan nasional desa antikorupsi, Desa Kutuh dapat menyebarluaskan ilmu pengetahuan kepada desa-desa lain yang ingin belajar melalui amati, tiru, dan modifkasi.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Exit mobile version