Kampung Tanah Miring Dinobatkan sebagai Kampung Bebas Narkoba

Launching kampung bebas narkoba. Sumber foto: Humas Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARAPolres Lampung Utara meresmikan Kampung Tanah Miring, Kelurahan Desa Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan menjadi Kampung Bebas Narkoba. Pada tahun-tahun sebelumnya kampung tersebut menjadi daerah tempat peredaran dan pengguna narkoba.

 

Hal itu pernah disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika ketika. Dia mengetahui bahwa wilayah tersebut adalah kampung narkoba saat dirinya menjabat sebagai Kapolres Lampung Utara.

 

“Pembentukan kampung bebas narkoba ini juga dilombakan di seluruh Indonesia dalam kriteria penilaian dari berbagai aspek yang telah ditentukan oleh panitia pusat,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).

 

Perwira menengah itu mengharapkan dukungan dari semua pihak dan seluruh stakeholder terkait agar kampung bebas narkoba di wilayah Tanah Miring dapat mewakili Lampung di tingkat pusat.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy mengatakan kampung bebas narkoba artinya bersih dari narkoba atau anti narkoba.

 

“Kampung bebas narkoba ini tidak bisa serta merta kami selaku aparat keamanan bekerja sendiri, penting kiranya kita sinergitas dengan pemda dan rekan-rekan forkopimda lainnya, khususnya juga masyarakat lingkungan,” kata kapolres.

 

Adapun langkah-langkah trobosan Polres Lampung Utara menciptakan kampung bebes narkoba dengan melakukan kegitan Preemtif, Preventif dan Represif.

 

Dengan slogan Lapor Sembuh (ada laporan warga yang ingin sembuh maka akan dikoordinasikan ke BNN untuk di rehap.

 

Kemudian Lapor Aman (ada laporan peredaran narkoba maka akan dipatroli, sehingga tidak ada niat atau kesempatan untuk transaksi.

 

“Lalu Lapor Tangkap (ada laporan narkoba yang kemudian akan ditindak lanjuti untuk penegakan hukum atau penangkapan),” bebernya.

 

Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengucapkan terima kasih kepada Polres Lampung Utara bersama forkopimda dan pemerintahan bersinergi untuk menggalakan kampung bebas narkoba.

 

“Kepada masyarakat untuk mencontoh kampung bebas narkoba khusunya di Tanah Miring ini, mudah-mudahan ke depan seluruh wilayah Lampung Utara bebas dari narkoba,” pungkasnya.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *