Hutan Desa Berperan Penting Bagi Ekonomi Masyarakat Mimika

Ilustrasi Pemukiman di Tengah Hutan, Sumber Foto: pixabay
Ilustrasi Pemukiman di Tengah Hutan, Sumber Foto: pixabay

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyebut bahwa hutan desa berperan penting bagi perkembangan ekonomi masyarakat. Karena berdasarkan data terdapat 30 kelompok kehutanan sosial di kabupaten setempat.

 

“30 kelompok tersebut mengelola hutan desa dan memanfaatkan lahan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat” kata Sumitro Hamzah Kepala Sub Bidang (Kasubid) Lingkungan Hidup dan Pengairan Kabupaten Mimika, Kamis (7/9/2023).

 

Menurut Sumitro, setiap anggota masyarakat diberikan hak mengelola hutan desa pada kawasan hutan lindung atau hutan produksi. Yang mana pemberian itu melalui lembaga desa perusahaan sosial.

 

“Sistem lestari dalam kawasan hutan negara atau hutan adat dilaksanakan oleh masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama guna meningkatkan kesejahteraan rakyat” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, terdapat lahan hutan seluas 2.921 hektar di kampung-kampung yang ada di Kabupaten Mimika. Semuanya membutuhkan kemitraan dengan pihak terkait dalam pengembangan perhutanan sosial.

 

“Tujuan dari perhutanan sosial ini untuk pengembangan ekonomi masyarakat dengan melibatkan perempuan juga kelompok pemuda,” katanya.

 

Sumitro menambahkan, kehutanan sosial yang dikelola dengan tema hutan desa memiliki peranan yang strategis bagi perkembangan ekonomi masyarakat. Selain itu, juga menguntungkan kelompok usaha sosial, karena yang dikembanagkan komoditas hasil hutan bukan kayu.

 

“Pembagian peran sumber daya dan kebijakan anggaran serta SDM dari para pihak pengolahan perhutanan sosial bagi kelompok perempuan dari generasi muda dapat bergerak lebih, ujarnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *