Site icon Kolom Desa

Sejumlah Kades Minta Kepala Puskesmas Semboro Diganti

Kades se-Kecamatan Semboro saat menyampaikan aspirasi warga di Dinkes Jember. Sumber foto: Istimewa

Kades se-Kecamatan Semboro saat menyampaikan aspirasi warga di Dinkes Jember. Sumber foto: Istimewa

JEMBER –Sejumlah 5 Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Jember. Mereka mendesak Kepala Dinas Kesehatan Jember mengganti Kepala Puskesmas Semboro.

 

“Kedatangan kami ke Kantor Dinas Kesehatan Jember untuk meneruskan kelurahan masyarakat atas pelayanan Puskesmas Semboro. Banyak warga yang membuat pengaduan bahwa pelayanan di Puskesmas Semboro kurang maksimal,” kata Kepala Desa Semboro, Antoni, Selasa (6/9/2023).

 

Antoni mengatakan, Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mengurus surat rujukan di Puskesmas Semboro. Selain itu, warga juga mengeluhkan tentang pasien BPJS yang diminta membayar saat menggunakan fasilitas Ambulans.

 

“Akibat layanan yang buruk itu, banyak masyarakat Semboro yang memilih mengganti Fasilitas Kesehatan (Faskes). Perpindahan Faskes tersebut merupakan sebuah bentuk protes atas pelayanan Puskesmas yang kurang baik,” ujarnya.

 

Agar Puskesmas Semboro kembali menjadi pilihan masyarakat saat berobat, lima Kades se-Kecamatan Semboro ini sepakat jika Kepala Puskesmas itu diganti. Mereka menyampaikan permohonan itu langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Jember, Hendro Soelistijono.

 

“Kami Kades seluruh Kecamatan Semboro sepakat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, dan memohon kepada Kepala Dinkes Jember Pak Hendro untuk mengganti Kepala Puskesmas Semboro. Alasan kami meminta itu, karena kami sering mendapat pengaduan masyarakat soal pelayanan di Puskesmas Semboro ini,” tegas Antoni.

 

Diketahui, setelah mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Jember, lima Kades se-Kecamatan Semboro itu juga mendatangi Kantor DPRD Jember dan Pemkab Jember. Mereka menyampaikan permintaan yang sama atas kondisi pelayanan di Puskesmas Semboro.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Exit mobile version