PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mencatat saat ini layanan jaringan internet wifi gratis telah merambah 6.842 rukun tetangga yang ada dan tersebar di berbagai pelosok desa. Perluasan layanan jaringan internet gratis ini memang menjadi salah satu kebijakan unggulan Pemkab setempat.
“Dulu saat awal menjabat sebagai bupati hanya ada empat titik (wifi gratis). Jumlah ini terus kami perluas dan sekarang alhamdulillah sudah ada di setiap RT. Semoga dengan literasi digital ini bisa semakin luar biasa untuk Kabupaten Ponorogo,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Senin (4/9/2023).
Ia memulainya sejak awal menjabat bupati dengan meluncurkan program Inpomase (internet Ponorogo Masuk RT). Dari awalnya hanya tersedia di beberapa titik fasilitas publik, berkembang ke hampir semua balai kecamatan dan balai desa/kelurahan.
“Cakupan sebaran kian meluas setelah program Inpomase digencarkan sehingga titik hotspot layanan internet gratis tersedia di hampir setiap RT yang ada di daerah itu,” ujarnya.
Ia berpesan agar program digitalisasi tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga, terutama pengguna jasa internet di pedesaan untuk tujuan-tujuan positif. Misalnya untuk mengakses informasi segala hal berkaitan dengan pembangunan daerah maupun nasional, ekonomi politik, spiritual hingga untuk mengakses pekerjaan maupun dalam upaya pencarian lapangan kerja.
“Sebaliknya, mari kita manfaatkan kemajuan teknologi informasi ini untuk menangkal berita bohong (hoaks) maupun konten negatif lainnya,” kata Sugiri.
Bupati Sugirimengibaratkan digitalisasi seperti madu dan racun. Madunya berupa kemudahan untuk mengakses informasi yang tidak terbatas. Sedangkan racunnya berwujud informasi hoaks dan konten negatif.
“Sedangkan racunnya berupa hoaks serta konten negatif,” katanya.
Kepala Kominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengapresiasi program digitalisasi yang digalakkan Pemkab Ponorogo. Khususnya dalam upaya memperluas jangkauan internet hingga tingkat pedesaan dan RT, sehingga masyarakat menjadi lebih melek’ informasi.
“Tapi harus diingat, selain memberikan kemudahan digitalisasi juga rawan tindak pidana. Oleh sebab itu ia berharap kepada masyarakat agar menjaga etika digital. Termasuk menjaga keamanan data pribadi masing-masing,” ujarnya.
Penulis: Habib Az
Editor: Rizal Kurniawan