MALUKU TENGGARA – Sebanyak 69 ekor anak penyu (tukik) jenis penyu sisik (Eetmochelys imbricata) dilepas liarkan di kawasan konservasi perairan Desa Ohoi Namar, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Pelepasan puluhan satwa pada habitat aslinya itu melibatan pelajar Sekolah Dasar (SD) Naskat Namar, Kamis (31/8/2023).
“Pada Kamis pekan kemarin 31 Agustus 2023, dilaksanakan pengenalan dan pelepasliaran satwa yang dilindungi berupa 69 ekor tukik jenis penyu sisik di Kawasan Konservasi Perairan pada Ohoi Namar, Kabupaten Maluku Tenggara,”ungkap Seto Petugas Polisi Hutan BKSDA Maluku, Senin (4/9/2023).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengenalan terhadap satwa dilindungi. Lebih jauh Seto mengungkapkan, puluhan satwa yang dilindungi itu sebelumnya ditemukan nelayan setempat. Kemudian diserahkan ke Petugas BKSDA Maluku Resort Tual untuk dilepasliarkan.
“Satwa tersebut sebelumnya ditemukan oleh nelayan Ohoi Namar dan diserahkan ke pihak BPPP Ambon Wilayah Maluku Tenggara, yang kemudian diserahkan ke Petugas BKSDA Maluku Resort Tual untuk dilepasliarkan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Plh. Sekda Malra yang merupakan Kepala Dinas Perikanan Malra, BPPP Ambon Wilayah Maluku Tenggara dan perangkat Desa Ohoi Namar.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu