Site icon Kolom Desa

Program P3PD Perkuat Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah

Program P3PD Perkuat Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah. Sumber foto: kemenkopmk.go.id

Program P3PD Perkuat Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah. Sumber foto: kemenkopmk.go.id

BANJARMASIN – Program Pemberdayaan Pengelolaan dan Pembangunan Masyarakat (P3PD) diciptakan dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas belanja masyarakat desa di lokasi program. Program P3PD tersebut dapat terwujud melalui perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa.

 

 

“Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan penguatan sistem informasi serta data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring juga evaluasi kinerja desa,” ujar Hepi Yugaswara Koordinator Regional Management Consultant, Rabu (6/9/2023).

 

 

Selain itu, mendorong penggunaan data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa. Terakhir, P3PD berkontribusi terhadap peningkatan kualitas anggaran desa dan peningkatan pelayanan dasar (Improvement of Village Service Delivery) kepada masyarakat desa.

 

 

Mengingat kegiatan ini akan dilaksanakan dalam waktu yang singkat, maka disarankan untuk kordinasi dengan pemerintah daerah P3PD agar memberikan dukungan berupa persiapan dukungan pembentukan tim kordinasi. Tim Kordinasi Kecamatan dan Desa yang akan berpartisipasi dalam peningkatan kapasitas.

 

 

Sebagai infromasi, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov Kalsel Rahmiyanti Janoezir P, mendukung dan perhatian atas pelaksanaan P3PD, di mana Bappeda selaku Koordinator atau Ketua di dalam Tim Koordinasi dan Tim Sekretariat P3PD berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0554/KUM/2023.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Exit mobile version