Terima Keluhan, BPPW Sulut Kunjungi Tandon Air Desa Pontodon Timur

BPPW Sulut bersama Dinas PUPR Kota Kotamobagu saat mengunjungi Desa Pontodon Timur Sumber Foto: Istockphoto
BPPW Sulut bersama Dinas PUPR Kota Kotamobagu saat mengunjungi Desa Pontodon Timur Sumber Foto: Istockphoto

KOTAMOBAGU – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan ke Desa Pontodon Timur, Kota Kotamobagu. Kunjungan tersebut untuk melihat langsung tandon air bersih yang banyak dikeluhkan masyarakat Desa Pontodon Timur.

 

“Terkait persoalan air bersih di pontodon timur harus dibuatkan solusi untuk masyarakat agar bisa menikmati air bersih itu. Makanya perlu kita lihat dulu apa yang menjadi permasalahannya dan setelah kita gali apa yang menjadi kendala di lapangan ternyata ada di pompanya yang mengalami kerusakan dan butuh pergantian,” kata Kepala Seksi Pelaksana II BPPW Sulut, Aljihat, Senin (4/9/2023).

 

Menurutnya, pengelolaan tandon air tersebut harus dalam pengawasan pihak Pemkot Kotamobagu melalui UPTD-nya. Selain itu, pengawasan juga bisa dilakukan dengan mendelegasikan ke pemerintah desa lewat BUMDesa.

 

“Di desa ada unit usaha yang legal seperti BUMDesa maka desa bisa mengelolanya tapi tentu karena ini asetnya Pemkot Kotamobagu dan tetap menjadi aset pemkot maka perlu ada surat keputusan dari Wali Kota untuk mendelegasikan pengelolaanya ke pemerintah desa,” jelasnya.

 

Ia menjelaskan desa bisa mengelolanya karena yang nantinya mengelola itu adalah kelompok pengguna Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM. Terkait seperti apa pengelolaan serta pemeliharaan nantinya diatur dalam regulasinya.

 

Kepala Desa Pontodon Timur, Imelda Pasambuna menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus terima kasih BPPW Sulut. Lebih lanjut, Imelda menyampaikan dengan hasil kunjungan dari BPPW sulut yang didampingi Dinas PUPR lewat kabid Cipta Karya nantinya mendelegasikan pengelolaan SPAM tersebut kepada pemerintah desa dengan BUMDesa.

 

“Semoga secepatnya pemkot kotamobagu akan mendelegasikan pengelolaan Tandon Air Bersih ke pemerintah desa yang nantinya dikelola oleh BUMDesa lewat satuan kerjanya,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *