KUPANG – Kepala Kepolisian Resor Kupang meminta para kepala desa di seluruh Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan yang ada di Kabupaten Kupang selama Pemilu 2024.
“Kami berharap para kepala desa agar netral dalam pemilu 2024 sehingga situasi keamanan di Kabupaten Kupang selama pemilu tetap aman,” kata Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Senin, (4/9/2023).
Kapolres mengatakan, netralitas para kepala desa sangat dibutuhkan, sehingga situasi keamanan bisa terjaga dengan baik. Salah satu agenda Polres Kupang menjelang Pemilu 2024 adalah upaya mewujudkan adanya Pemilu Damai.
Oleh karena itu, kata dia, sangat dibutuhkan peran dan dukungan semua pihak, baik masyarakat maupun aparat pemerintah, terutama para kepala desa. Karena kepala desa adalah sosok atau figur utama yang ada di desa.
“Apabila para kepala desa bersikap netral dengan tidak berpihak pada calon tertentu dalam pemilu 2024 tentu situasi keamanan di desa akan terjaga dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kupang Charles Panie mengatakan para kepala desa tidak boleh ikut dalam kegiatan politik praktis dalam pemilu 2024. Karena kepala desa adalah aparatur pemerintahan dimana setiap aparatur pemerintah harus bertindak netral.
“Para kepala desa tidak boleh berpolitik apalagi menjadi tim sukses bagi para calon anggota legislatif yang ikut bertarung pada Pemilu 2024,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kupang akan memberi sanksi tegas terhadap kepala desa yang ikut bermain politik dengan berbagai cara dalam mendukung calon anggota legislatif yang maju pada Pemilu 2024.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis