Peran Aparat Desa Kurang, Pengelolaan DD Bermasalah

MINAHASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melakukan kegiatan serap aspirasi di Desa Timbukar, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa. Pada kegiatan tersebut, masyarakat mengeluhkan pengelolaan dana desa dan BUMDesa yang ada di Desa Timbukar di duga bermasalah.

 

“Selama ini pengeloloaannya dan pendapatannya tidak transparan. Padahal BUMDesa di desa tersebut ada beberapa macam,” ungkap salah satu masyarak Desa Timbukar, Jhonny Langi, Jum’at (1/9/2023).

 

Namun sayangnya, dalam kegiatan menyerap aspirasi tersebut, tidak satu pun pemerintah Kecamatan Sonder maupun aparat desa yang hadir pada acara resmi tersebut. Herol V Kaawoan (HVK) selaku anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulut menyebut bahwa peran serta pemerintah setempat dalam hal ini Kecamatan Sonder dan Desa Timbukar sangat kurang.

 

“Tapi ini sayangnya tidak ada perwakilan dari pemerintah kecamatan maupun desa yang hadir,” sesalnya.

 

Ia menyebut banyak sekali aduan masyarakat ketika kami melaksanakan reses/serap aspirasi yang tidak ditindaklanjuti pemerintah setempat. Hal tersebut hampir menimbulkan konflik di kalangan masyarakat desa.

 

Diketahui, aspirasi warga Desa Timbukar yang masuk antara lain, terkait penolakan pembangunan home stay di lapangan sepak bola yang tidak dilakukan musyawarah. Kemudian masyarakat meminta bantuan dari pemerintah provinsi Sulut berupa bibit jagung dan pupuk. Dikarenakan desa tersebut kurang lebih 100 KK adalah peternak babi dan ayam.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *